Sistem Informasi Perbankan

Tugas V-Class 1
Postest Pengenalan Bank

Nama : Bella Alysha Vira
NPM : 11115319
Kelas : 4KA10


Jelaskan perbedaan BPR dan Bank Umum.

1.      Fokus Jasa
Perbedaan mendasar antara kedua bank tersebut dilihat dari jenis kegiatan atau jasa yang ditawarkan. Bank umum sendiri kegiatannya adalah memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran seperti kliring dan jual beli valuta asing sedangkan pada kegiatan BPR tidak.
2.      Produk Perbankan
Meski sama-sama memiliki fungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, dua bank ini tentu memiliki perbedaan pada segi produk perbankan yang ditawarkan pada masyarakat. Bank Umum memiliki lebih banyak produk perbankan yang ditawarkan yang dapat digunakan oleh masyarkakat mulai dari Tabungan, Deposito, Kredit, Sertifikat Deposito (SBI), Giro, Valuta Asing, Asuransi, dan Kartu kredit. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya menawarna empat produk yaitu Tabungan, Deposito, Kredit, dan Sertifikat Deposito (SBI).
3.      Prasyarat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki suatu peraturan yang berupa larangan bagi para nasabahnya. Terdapat larangan yang harus ditaati yaitu : Tidak diperbolehkan melaksanakan usaha asuransi Tidak diperbolehkan melaksanakan penyertaan modal Tidak diperbolehkan melaksanakan aktivitas usaha berbentuk valuta asing Tidak diperbolehkan menerima simpanan berbentuk giro Tidak diperbolehkan ikut serta menjalankan lalu lintas pembayaran
4.      Jangkauan Wilayah Layanan
BPR sejatinya akan beroprasi dengan jangkauan di wilayah Kabupaten sedangkan Bank Umum tidak memiliki jangkauan wilayah alias memiliki akses dari kota, provinsi, hingga desa. Hal ini dilakukan agar sesuai dengan tujuan pendirian, BPR lebih fokus pada layanan masyarakat dengan jangkauan relatif terbatas. BPR hanya melayani di tingkat kecamatan atau kabupaten tidak seperti bank umum yang memiliki jangkauan tak terbatas, hingga memiliki jaringan internasional. Jangkauan pelayanan inilah yang akan mempengaruhi juga kondisi fisik kantor, dimana BPR biasanya tidak semegah bank umum. Masyarakat pasti juga sudah tidak asing dengan bank umum, beda halnya dengan BPR yang hanya diketahui oleh masyarakat sekitar lokasi kantor BPR tersebut.



Sebutkan dua contoh dari masing-masing jenis bank, termasuk jenis kantor bank apa dan kegiatan pada bank tersebut.


Bank milik pemerintah
merupakan bank yang akte pendirian dan modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah. Contoh : BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BPD.

Bank milik swasta
merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Contoh : BCA, Bank Danamon, BII, Bank Lippo dll.

Bank milik koperasi
merupakan bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contoh : Bank Bukopin.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

C++ (Program Kalkulator Sederhana)

Sistem Informasi Perbankan

Logika Orde Pertama (First-Order Logic)