Sistem Informasi Perbankan

Tugas V-Class 7
Postest Bank Indonesia

Nama : Bella Alysha Vira
NPM : 11115319
Kelas : 4KA10


Tugas Bank Central

1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan  moneter

  • Menetapkan sasaran moneter
  • Melakukan pengendalian moneter
  • Memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah (Maks 90 hari)
  • Melaksanakan kebijakan nilai tukar
  • Mengelola cadangan devisa
  • Menyelenggarakan survei (Mikro dan makro)

2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem perbayaran

  • Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sistem pembayaran
  • Menyampaikan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan 
  • Menetapkan penggunaan alat pembayaran
  • Mengatur sistem kliring antar bank 
  • Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank
  • Menetapkan macam, harga, ciri, bahan yang digunakan dan tanggal mulai berlaku alat pembayaran
  • Mengeluarkan, mengedarkan, mencabut, manarik dan  memusnahkan uang rupiah

3. Mengatur dan mengawasi bank

  • Menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip-prinsip kehati-hatian 
  • Memberikan dan mencabut izin usaha bank
  • Memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank
  • Memberikan persetujuan atas kepemikan dan kepengurusan bank
  • Memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu
  • Mewajibkan bank untuk menyampaikan laporan


4. Mengatur dan mengawasi bank

  • Melakukan pemeriksaan terhadap bank
  • Memerintahkan bank untuk menhentikan sementara sebagian atau seluruh kegiatan transaksi karena suatu hal
  • Mengatur dan mengembangkan informasi antar bank
  • Mengambil terhadap suatu bank (dalam kondisi membahayakan)
  • Mengawasi bank dilaksankan oleh lembaga pengawasan sektor keuangan yang independen dan dibentuk dengan UU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Logika Orde Pertama (First-Order Logic)

C++ (Program Kalkulator Sederhana)

Software Komputer dan Fungsinya